Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas, fungsi dan tanggung jawab dibidang informasi dan komunikasi publik dituntut agar membangun sistem informasi dan dokumentasi publik yang terintegrasi yang dapat menyediakan database informasi apa saja yang dikuasai di suatu unit/satuan kerja. Berdasarkan hal tersebut, perlu dilakukannya pembangunan sistem aplikasi DIOPEN (Disclosure Informasi Publik Terintegrasi). Disclosure informasi publik merupakan suatu kegiatan membuka catatan yang berisi keterangan tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik yang ada di Pemerintah Kabupaten/Kota yang disatukan dalam suatu sistem melalui penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), namun daftar tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan.
Tujuan dibangun aplikasi DIOPEN :